Jumat, 03 Februari 2006

Rokok

Hari ini Jakarta melarang warganya merokok di ruang publik dan kendaraan umum. Ada yang cemberut dengar rencana ini. Ada pula yang skeptis dengan ulah gubernur Sutiyoso. Nggak ada kerjaan katanya. Tapi bagi non perokok, semoga ini awal ibukota bisa jadi surga dengan udara yang lebih bersih dari polutan rokok.


 Dari sekian kebijakan yang pernah dibuat Sutiyoso, barangkali ini kebijakan yang paling menyentuh (gue terutama....). Bukan apa-apa, kota ini sudah begitu sumpek dengan asap kendaraan + pabrik yang menyesakkan. Asap rokok menjadi musuh bagi banyak orang, karena tak adanya etika yang jelas dari para perokok. Mereka bisa saja merokok sembarangan di tempat umum, angkot, rumah sakit, bahkan berdekatan dengan bayi dan balita! Kalau ditegur, jawabannya seenaknya "Rokok-rokok gue, duit punya gue juga, ngapaian ngurusin orang..." Nah, lho!



Hanya karena sebatang rokok, ketidaknyamanan kerap dirasa kaum non perokok, dan ini bertahun-tahun tak pernah dipikirkan pemerintah. Sekarang saatnya pemerintah melindungi warganya agar lebih sehat. Toh, aturan ini juga tak mungkin membangkrutkan pabrik rokok. Di negeri maju yang aturan merokoknya lebih jelas, pemerintahnya tetap jalan dari berbagai macam pajak.


Kalau ada yang beranggapan aturan ini membatasi, jawabannya "ya". Setelah ini mungkin orang jadi malu merokok. Mungkin juga orang akan bilang, "Saya tidak merokok, tapi dirokok!!".

1 komentar: