Senin, 26 Maret 2007

Pernikahan Jarak Jauh

Teknologi ternyata bukan hambatan bagi pasangan yang hendak menikah, meski pihak wali berada jauh di seberang lautan. Ini dibuktikan oleh pasangan Sirojudin Arif M.A dengan Iim Halimatus Sa'diyah M.A. yang tengah menimba ilmu di Oxford University, Inggris.


Karena alasan tertentu wali nikah dari mempelai perempuan tak bisa hadir di Inggris. Namun pernikahan harus tetap terselenggara, sementara mempelai perempuan berkeras tak mau dinikahkan oleh wali lainnya selain kakak kandungnya di Cirebon.


Dan akhirnya terjadilah pernikahan jarak jauh itu.


Cirebon-Inggris bersatu dalam pernikahan.


Indahnya teknologi...  


*lebih lengkap baca di PR online.


===========


Inggris-Cirebon Bersatu Dalam Pernikahan


PERKEMBANGAN teknologi komunikasi yang begitu pesat, benar-benar menghilangkan batas-batas negara, kewilayahan, dan jarak, bahkan waktu. Dengan teknologi komunikasi, jarak ribuan kilometer tidak lagi menjadi halangan.










Dosen STAIN, Dr. Ahmad Kholik, M.A., menikahkan adiknya, Iim yang berada di Oxford Inggris disaksikan warga dan kerabat serta saksi mempelai melalui "teleconference" dari Dukupuntang Kab. Cirebon, Sabtu (24/3).* ANDI/MD


Bukan hanya sekadar dimanfaatkan untuk berkomunikasi menghilangkan rasa rindu dengan mendengarkan suara, tetapi lebih dari itu bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih serius menyangkut nasib perjalanan hidup sepasang kekasih, yakni pernikahan.


Pilihan untuk menikah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi melalui media teleconference terpaksa diambil pasangan muda Iim Halimatus Sa'diyah, M.A. binti K.H. Khulaimi (25) dengan Sirojuddin Arif, M.A. bin K.H. Sahir Maksudi (28) yang tengah menimba ilmu di Oxford University.


Kedua mempelai yang masih berada di Inggris dinikahkan oleh kakaknya Dr. Akhmad Kholiq, M.A. yang tetap berada di Cirebon, Sabtu (24/3), pukul 20.00 WIB atau pukul 1.00 PM waktu Inggris.


Kedua mempelai tampak dalam layar proyektor tengah berada di aula kampus Oxford University ditemani tidak kurang dari 33 mahasiswa/i dari Indonesia yang juga berkuliah di sana. Mereka antara lain dari Kota London, Nottingham, Birmingham, Leeds, dan lain-lain.


Mempelai perempuan terlihat cantik mengenakan gaun pengantin model kebaya lengkap dengan konde yang cukup indah. Sedangkan mempelai laki-laki mengenakan jas lengkap. Mempelai laki-laki pun sudah mempersiapkan mahar atau mas kawin sebesar 200 poundsterling.


Sementara itu, pada waktu yang bersamaan dibatasi jarak ribuan kilometer, di halaman Pesantren Tarbiyatul Banin Dukupuntang Kab. Cirebon, hadir kedua orangtua Sirojuddin, K.H. Sahir Maksudi dan Hj. Murtaqiyah berikut rombongan keluarga dekatnya, dari Boyolali Jawa Tengah. Begitu juga halnya saudara dan kerabat Iim, seperti Dra. Hj. Syiah, M.Ag., Drs. Akhmad Khozin, M.Ag., Kepala KUA Dukupuntang, Musonif, S.Ag., dan ratusan warga setempat.


Keharuan mendadak menyergap ratusan kerabat kedua mempelai dan warga yang hadir di pesantren, sesaat sebelum pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Banin Dukupuntang yang juga Dosen STAIN Cirebon, Dr. Akhmad Kholiq, M.A., menikahkan adik perempuannya, Iim Halimatus Sa'diyah, M.A. binti K.H. Khulaimi dengan Sirojuddin Arif, M.A. bin K.H. Sahir Maksudi, melalui teleconference.


Menjelang menikahkan (atau menjadi wali nikah), Dr. Akhmad Kholiq, M.A. dalam sambutannya menjelaskan, pernikahan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi canggih dilakukan karena kondisi yang memaksanya seperti itu.


"Ini emergency atau darurat. Pertama, kedua mempelai sedang sibuk belajar di Oxford University Inggris, sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk menikmati libur panjang, apalagi banyak tugas perkuliahan yang harus mereka selesaikan," paparnya.


Selanjutnya, kata dia, sebenarnya pihaknya ingin datang ke Inggris untuk menikahkan langsung di sana.


Akan tetapi, karena alasan teknis dan hal lainnya terpaksa dirinya tak bisa datang. "Kemudian, adik saya bersikeras tidak mau dinikahkan oleh orang lain kecuali saya. Makanya, sebab darurat inilah teleconference menjadi solusi untuk mengatasinya," ungkapnya.


Diakuinya, pernikahan jarak jauh yang dilakukannya kelak bakal menjadi pro-kontra dan perbincangan serius di kalangan para kiai dan ulama, khususnya di Kabupaten Cirebon.


"Karena mungkin ini merupakan yang pertama terjadi di Kota Wali dan belum ada fatwa yang jelas dari MUI tentang hal itu. Tapi, saya sangat siap untuk diajak berdiskusi dengan siapa pun mengenai apa yang saya lakukan ini. Tentunya, dengan argumen yang kuat dan tanpa harus saling menyalahkan," ujarnya.


Menurut dia, munakahat atau pernikahan adalah urusan mu'amalah, sehingga rasulullah menerangkan dalam haditsnya Antum a'lamu bi umuri dunyakum yang artinya, "kamu sekalian lebih mengetahui tentang urusan duniamu".


"Makanya, meski ada dimensi ibadah atau sesuatu yang sakral (suci-red.) dalam satu pernikahan karena disaksikan langsung Allah, namun secara teknis bisa diatur manusia. Dengan kata lain, pernikahan bisa dilakukan lebih kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi yang canggih," ujarnya.


Ia mengemukakan, apa yang dilakukannya itu juga merupakan satu bentuk ijtihad. Dan menurut nabi, hasil dari ijtihad apabila salah maka dapat satu pahala, sedangkan jika benar maka memperoleh dua pahala.


Usai prosesi akad nikah, Iim yang diajak berdialog dengan keluarganya, tak mampu menahan cucuran airmatanya. Sambil menangis dan dengan nada sedih, ia meminta maaf kepada ibu, saudara, tetangganya. "Sebenarnya, saya ingin pernikahan ini dihadiri keluarga dan kerabat dekat. Tapi apa mau dikata, karena kondisilah yang memaksakan ini terjadi.


Pernikahan jarak jauh ini sepertinya mustahil, tapi berkat teknologi yang canggih semuanya menjadi nyata dan dapat dilakukan.


Buku nikah milik kedua mempelai kemudian ditandatangani oleh kerabatnya. Iim diwakilkan kepada kakak perempuannya Nurul Faizah, sedangkan Sirojuddin diwakilkan kepada kakak lelakinya Ahmad Khozin. (Ani Nunung/"PR"/Ifai/"MD")*

29 komentar:

  1. hehehe disini juga ada loh ammu laki-lakinya dimesir mempelai wanitanya dipadang.....nikahnya jauh2an....

    BalasHapus
  2. wah antara cirebon dan oxford :)

    BalasHapus
  3. mirip-mirip dengan yang di bradford itu ya mas...:)

    BalasHapus
  4. waduh kalau mempelainya yang jauh-2an berabe dong...hihi..

    BalasHapus
  5. Lah ...tandantangane yok opo Cak Udin?

    BalasHapus
  6. :-)) hahahahaha ...lah yang aslinya nanti gimana?

    BalasHapus
  7. Wah, andai semua orang indonesia dan islam berpikir maju seperti mereka...
    Indahnya dunia...

    BalasHapus
  8. bener mas, soal surat-surat KUA kan cuma administratif yang bisa diurus.
    yang paling hakiki kan perjumpaannya, semua syarat pernikahan terpenuhi, meski harus lewat teknologi.
    ini membuktikan teknologi bukan untuk menyulitkan, tapi justru mempermudah hidup manusia.

    BalasHapus
  9. Yuana (di contac ku) juga begitu tu... jarak jauh hi hi hi

    BalasHapus
  10. Terimakasih sekali kepada technolgi yaa...
    save money..tidak perlu pergi jauh2...cukup saksi dari jarak jauh dan tanda tangan...
    Dunia makin dekat saja..

    BalasHapus
  11. oo udah banyak ya yang menikah dengan teknologi tinggi ternyata..

    BalasHapus
  12. benar kang, ini bukti kalau Islam sangat fleksibel.

    BalasHapus
  13. Ini malah 3 negara mas. NZ, Indo & Turki secaranya mereka berdua itu student di NZ hi hi hi... Seru banget.

    BalasHapus
  14. dia bikin tulisannya gak di MP?
    kalau ada nanti sy baca ya..

    BalasHapus
  15. saya terima nikahnya.... ^%^6^$^&%9$*&^( *jaringan terputus*

    BalasHapus
  16. hhhmmm ada gak ya? coba nanti aku tanyakan

    BalasHapus
  17. tinggal diulang lagi..
    yg ga jarak jauh aja kadang masih perlu diulang kok :)

    BalasHapus
  18. Kelak, tandatangannya juga tidak perlu diwakilkan. Online and real time...

    BalasHapus
  19. trus malam pertamanya tertunda sampai lama dong atau juga malam pertamanya dengan orang lain... hihihihihihi

    BalasHapus
  20. Wah, menikah itu kan tidak hanya untuk kepentingan itu saja...
    Btw, ada nggak ya teknologi canggih utk keperluan itu :))

    BalasHapus
  21. wah bacanya terharu..
    selamat buat kedua mempelai..

    BalasHapus
  22. klo soal tanda tangan asal pihak kua setuju gpp kali, tp kan harus ada ijab kabul?trus, jabatan tangan pas ijab kabulnya gmn?prosesi ijab kabulnya maksudnya....apa cuma ucapan aja ya...
    gusdur jg dl nikahnya jarak jauh ya....

    BalasHapus
  23. Aku ikutan membantu memasakkan ayam bakarnya loh Mas :-D
    *huehehehe* :-p

    BalasHapus
  24. Aku juga mau beli Mas kalo ada, hahahahaha
    *mulai ngawur niy* :-p

    BalasHapus
  25. Aku juga mau beli Mas kalo ada, hahahahaha
    *mulai ngawur niy* :-p

    BalasHapus