yang tercecer dari pernikahan Edo-Ferdiana, Sabtu 30 Mei 2009, di aula mesjid PLN Duren Tiga Jakarta Selatan.
Selasa, 09 Juni 2009
Pernikahan Edo
yang tercecer dari pernikahan Edo-Ferdiana, Sabtu 30 Mei 2009, di aula mesjid PLN Duren Tiga Jakarta Selatan.
Kamis, 09 November 2006
Sanggahan SCTV Soal Kasus Sumanto
Hmm, akhirnya SCTV bikin sanggahan soal Sumanto yang kabarnya diculik dari TV7. Etika atau taktik ? yang bisa menilai kawan-2 semua.
Yang jelas, berada dalam bisnis TV memang 'keras'. Di dalam saja sikut-sikutan nggak karuan, apalagi dengan kompetitor....
Oya ini lanjutan dari artikel ini. Ini jawaban dari kawan SCTV..
===============
SCTV : Klarifikasi Soal Sumanto
Kami telah mengangkat soal keluarnya Sumanto dari penjara dan penolakan warga desa Plumutan dan keluarganya pada Derap Hukum edisi Jumat, 20 Oktober 2006. Selama hampir seminggu reporter Derap Hukum menemui Sumanto untuk melakukan wawancara, karenanya
reporter kami cukup mengenal Sumanto.
Pada hari Minggu 29 Oktober 2006 reporter Derap Hukum yang sama, kami kirim ke Panti Rehabilitas An-Nur di Purbalingga, tempat Sumanto ditampung. Namun tugasnya kali ini bukan untuk Derap Hukum tapi mengisi di program Bayu di Liputan6 pagi, yang telah
direncanakan seminggu sebelumnya. Kami menganggap sosok Sumanto setelah keluar dari penjara dan tidak pulang kampung masih layak untuk diketahui. Rencana awal, tim kami
harus membawa sumanto ke studio SCTV Jakarta.
Di Purbalingga, masih di hari minggu 29 Oktober 2006 ada kabar kalau Sumanto dan Pak H. Supono diajak TV7 ke Jakarta untuk Kupas Tuntas. Reaksi kami saat itu, ya sudah, kami tidak akan mengganggu acara sumanto di Kupas Tuntas TV7. Seusai acara Kupas Tuntas TV7, selasa sekitar jam 01.00 wib tim kami menghubungi kembali Pak Supono dan
menanyakan apakah bisa tampil di studio SCTV. Saat itu Pak Supono menjawab bisa dan memberitahu dimana mereka menginap. Esok paginya, tim Derap Hukum yang telah
dikenal Sumanto dan Pak H. Supono Mustadjab di Purbalingga- lah yang menjemput mereka. Dengan demikian, baik Sumanto maupun Pak H. Supono Mustadjab sudah tahu bahwa yang menjemputnya adalah dari SCTV.
Kami tidak pernah mengatasnamakan Kupas Tuntas pada saat negosiasi dengan pak H. Supono Mustadjab. Artiya apa? Artinya tidak ada pelanggaran etika di sini. Perlu diingat, kami langsung berhubungan dengan nara sumber utuk meminta kesediaanya menjadi tamu
setelah ia tampil di program Kupas Tuntas TV7. dan yang bersangkutan menyatakan kesediaannya. Jadi, kalau kami menjemput Sumanto dan Pak H. Supono di Hotel, itu karena sudah ada janji sebelumnya dengan yang bersangkutan. Dengan demikian, tidak benar
kami menculik mereka!!
Apakah untuk itu kami harus meminta izin lagi ke pihak Kupas Tuntas bahwa kami akan mengundang tamu yang baru tampil diprogramnya? Kami rasa tidak begitu cara kerja
yang benar. Karena Kupas Tuntas bukan Manager Sumanto dan Pak H. Supono yang bisa mengatur kepada siapa Sumanto dan Pak Ustad harus menerima wawancara.
Setelah Sumanto tampil di program Bayu di liputan 6 pagi. Melalui telepon kami berhubungan dengan pihak Kupas Tuntas TV7. Intinya pihak Kupas Tuntas TV7 meminta kami datang ke kantor TV7 untuk memberikan penjelasan. Kami menolak karena menurut kami TV7 bukan
atasan kami dan juga tidak ada masalah yang harus dijelaskan. Lagi pula kami telah menjelaskannya via telepon.
Namun begitu, kami masih menawarkan pertemuan di tempat lain, bukan di TV7, waktu itu kami tawarkan untuk bertemu di hotel tempat Sumanto menginap. Tapi pihak TV7 menolaknya. Jadi penjelasan telah kami berikan, tidak ada hubungannya dengan pemred kami yang sedang di Eropa.
Anda menuduh kami memanfaatkan keluguan Pak H. Supono Mustadjab?! Darimana anda tahu bahwa beliau lugu? Jangan-jangan beliau lebih cerdas dari anda?
Demikian penjelasan kami. Terima kasih.
Insan Kamil Produser Program Bayu di Liputan6 pagi
GRAHA SCTV
JL. JENDERAL GATOT SUBROTO KAV 21
TELP : 021-5225555
FAKS; 021-5220120